BAKINUPDATE.COM, Bandung – Ketua Umum Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) Furqon Mujahid Bangun angkat bicara terkait pernyataan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang mendukung upaya Pemerintah Kota Bandung yang akan melakukan pengosongan lahan Kebun Binatang Bandung pada 25 Juli mendatang.
Menyikapi statemen dukungan Ridwan Kamil terhadap upaya Pemkot Bandung, Furqon mempertanyakan kapasitasnya sebagai apa.
“Yang ingin saya tanyakan kepada Bapak Ridwan Kamil yang terhormat, kapasitasnya ini sebagai Ridwan Kamil pribadi atau sebagai Gubernur. Kalo pak Ridwan Kamil mengatakan sebagai pribadi itu sah-sah saja melakukan opini, tapi harus hormati dulu donk hukum. Hormati mekanisme hukum yang saat ini pihak Yayasan sedang melakukan proses Kasasi di Mahkamah Agung.”Kata Furqon, pada Rabu (21/6/2023) di kantor Kebun Binatang Bandung, Jl. Kebun Binatang No.6, Lb. Siliwangi, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat.
“Namun jika pak Ridwan Kamil mengatasnamakan Gubernur, atas dasar apa Gubenur membuat statemen seperti itu. Apakah pak Gubernur tidak paham dengan hukum, atau tidak ingin menghormati hukum atau ada indikasi apa.” Kritik Furqon mempertanyakan.
Karena menurutnya, Gubernur secara tiba-tiba membuat statemen mendukung upaya Pemkot Bandung untuk segera mengambil alih lahan Kebun Binatang Bandung. Jadi seolah-olah Yayasan dipojokan oleh statemen tersebut.

Kuasa Hukum Yayasan Margasatwa Tamansari, Edi Permadi, S.H
Sementara menurut Kuasa Hukum Yayasan Margasatwa Tamansari, Edi Permadi, S.H., mengatakan, “Saat ini kami sedang melakukan upaya hukum gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) oleh pihak Pemkot dalam hal ini Satpol-PP. Jadi jika memang mereka tetap bersih keras akan melakukan itu, tentu dari pihak Satpol-PP dalam hal ini Pelaksana Harian (PLH) Wali Bandung, apa tidak menghormati hukum atau gimana. Sedang dalam perkara digugat, tapi tetap melakukan upaya pengosongan. Apa mereka tidak paham hukum, tidak mengerti hukum, bagaimana supremasi hukum kita.”Jelasnya.
“Namun jika Pemkot Bandung bersih keras ingin melakukan upaya paksa pengosangan lahan pada bulan Juli mendatang, kami nyatakan itu brutal kriminal namanya.” Tegas Edi Permadi, S.H.

Diberitakan sebelumnya, polemik terkait kepemilikan lahan kebun binatang Bandung turut dikomentari Gubernur Jawa Barat. Ridwan Kamil mendukung upaya pemkot bandung yang akan melakukan penyegelan lahan kebun binatang Bandung.
“Saya dukung. Kan sudah ada keputusan pengadilan, kalau negeri ini menghormati supremasi hukum, keputusan hukum dari pengadilan harus dihargai,” kata Ridwan Kamil (Jumat, 16/6/2023). Dikutip dari detik.com.
Ridwan Kamil beranggapan, kebun binatang yang jadi salah satu tujuan wisata favorit itu akan lebih baik jika dikelola oleh pemerintah. Menurutnya pemasukan dari kebun binatang Bandung nantinya bisa digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Bandung.
“Kalau dikelola oleh negara, yaitu Pemkot Bandung akan jauh lebih adil dan lebih baik karena uangnya akan masuk kepada APBD yang ujungnya pada kesejahteraan masyarakat lagi, bukan ke pribadi yang kita duga terjadi selama ini,” ujar Ridwan Kamil yang juga mantan Wali Kota Bandung. (Dwi Heriyana)