Keputusan tersebut diambil Nasdem sejak 16 April 2021, menyusul status tersangka Aa Umbara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial KBB tahun 2020.
“Aa Umbara sudah diberhentikan per tanggal 16 April 2021. Begitu ditetapkan sebagai tersangka ya sudah. Berarti yang bersangkutan sudah tidak mampu lagi dan tak memiliki kapasitas untuk mengurus partai,” kata Plt Ketua DPD Nasdem KBB, Ade Sudradjat Usman, Selasa 18 Mei 2021.
Menurutnya, langkah tersebut diambil untuk mendukung langkah hukum KPK. Selain itu, hal tersebut bentuk komitmen partai Nasdem dalam upaya pemberantasan korupsi.
“Masyarakat kita sudah sangat dewasa bahwa seorang pimpinan bisa saja melakukan kesalahan. Dan kita sudah menghukumnya dengan mencabutnya dan menggantinya sebagai ketua partai. Kita konsisten mendukung upaya pemberantasan korupsi,” tambahnya.
Nasdem mengambil pelajaran besar dari peristiwa korupsi yang menjerat Aa Umbara. Ke depan partai ini akan mempertimbangkan karakter dan integritas seorang calon pemimpin yang akan diusung jadi kepala daerah.
“Ke depan kita akan lihat karakter. Karakter seseorang itu seperti apa, sosoknya. Ini yang kemarin kita abaikan. Sehingga yang dikejar hanya kemenangan dan tidak menilai karakter. Tentu kita bakal perbaiki,” tutur Ade.
Usai tragedi tersebut, Nasdem saat ini fokus konsolidasi internal agar bisa kembali bangkit dan meraih target kemenangan. “Yang paling penting justru konsolidasi ke dalam. Kita harus bangkit dan percaya diri untuk kembali berjuang terus menerus,” jelasnya






