Bakinupdate.com, Cimahi. Pelaku pencurian dengan kekerasan berhasil ditangkap oleh jajaran kepolisian, Polsek Cipatan bekerjasama dengan Polres Cimahi.
Modusnya Pelaku memeped korban yang
menggunakan kendaraan R2 sedangkan pelaku menggunakan kendaraan R4.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku mengaku sebagai anggota Polri dan menuding korban membawa narkoba ,
kemudian korban pun dimasukkan ke dalam mobil tersangka dengan tangan diikat dan
ditutup matanya oleh pelaku.
Pada saat lengah, pelaku mengambil semua
barang berharga milik korban , kemudian korban diturunkan di tempat sepi di
wilayah Baleendah
Baca juga berita terkait:
Seorang Pemuda Bandung Barat Jadi Korban Perampasan Motor Dari Kawanan Orang Yang Mengaku Anggota Kepolisian
Kemudian korban pun melaporkan kejadian ini ke Polsek
Cipatat Polres Cimahi , Satu pelaku berinisial MS ditangkap dirumahnya di
Kelurahan Pasar rebo Kecamatan Cijantung Jakarta timur berikut barang bukti
hasil kejahatan :
1. 1 (satu) buah handphone
2. 1 (satu) buah mobil .
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana
dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara .
Redaktur : A Mustopa F