SMA Sumatra 40 Bandung, Belum Pasang Papan Pengumuman Publikasi Dana BOS

Bakinupdate.com - Juni 24, 2021
SMA Sumatra 40 Bandung, Belum Pasang Papan Pengumuman Publikasi Dana BOS

BAKINUPDATE.COM, Bandung – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) adalah dana yang digunakan terutama untuk mendanai belanja nonpersonalia bagi satuan pendidikan dasar dan menengah sebagai pelaksana program wajib belajar dan dapat dimungkinkan untuk mendanai beberapa kegiatan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dana BOS Reguler dialokasikan untuk membantu kebutuhan belanja operasional seluruh peserta didik pada satuan pendidikan dasar dan menengah.

Merujuk kepada Peraturan Mentri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 6 Tahun 2021 tentang petunjuk teknis pengelolaan dan bantuan oprasional sekolah regular. Bahwa Sekolah harus mempublikasikan semua pelaporan baik penerimaan dan penggunaan dana BOS Reguler kepada masyarakat secara terbuka. Dokumen yang harus dipublikasikan yaitu rekapitulasi Dana BOS Reguler berdasarkan komponen pembiayaan.

Publikasi laporan dilakukan pada papan informasi Sekolah atau tempat lainnya yang mudah diakses oleh masyarakat. Sebagaimana tercantum dalam halaman 9 huruf B poin c Permendikbud tentang tata cara pengelolaan dan pelaporan dana bantuan oprasional sekolah regular oleh sekolah.

Berdasarkan hasil pantauan awak media bakinupdate.com, Sekolah SMA Sumatra 40, yang beralamat di Jl. Pahlawan No.21, Cihaur Geulis, Kec. Cibeunying Kaler, Kota Bandung. Saat ini belum memasang papan informasi sekolah terkait pengelolaan dan pelaporan dana BOS. (Kamis, 24 Juni 2021).

Saat dikonfirmasi, Kepala Sekolah SMA Sumatra 40 Bandung, Ibu Utami menjelaskan, “klo masalah papan pengumuman kebetulan sekolah kami itu memiliki tema, jadi jika kita klo mau memasang, jangan memasang papan pengumuman mau memaku pun kita harus ijin dengan Yayasan. Bukan tidak transfaran atau tidak mau diinformasikan kepada publik, tapi klo mau melihat RKAS kami jelas, pengeluaran kami jelas, kebetulan setiap pembelanjaan kami menggunakan SIPLAH dan hari ini pun ada pembelanjaan kursi kalo bapak mau lihat silahkan kursinya baru datang dan masih disegel masih pake plastik boleh dilihat.” Tuturnya.

“Hal yang berhubungan dengan misalkan ko tidak transfaran, saya bilang tidak, tidak ada yang namanya kalo di sekolah kami pun semuanya transfaran. Dan saya tidak takut ada awak media sepuluh pun, karena apa saya menggunakan dan BOS ini sesuai dengan arahan dan tidak ada yang diselewengkan.” Tegasnya.

Terkait dengan aturan Permendikbud khususnya tentang keharusan Sekolah memasang papan pengumuman informasi Dana BOS, Kepala Sekolah Sumatra 40 Ibu Utami menyebutkan belum mempelajari dan mengetahui sedetail mungkin, namun ia mengatakan akan memasangnya dalam waktu dua hari kedepan. (Dwi Heriyana)

Tinggalkan Komentar

Pics-Art-04-19-11-10-23