DPRD Kota Bandung H. Yusup Supardi, SIP: Jangan Ada Kesan Atau Anggapan Sekolah Favorit Lagi di Kota Bandung

Bakinupdate.com - September 25, 2018
DPRD Kota Bandung  H. Yusup Supardi, SIP:  Jangan Ada Kesan Atau Anggapan Sekolah Favorit Lagi di Kota Bandung
BAKINUPDATE.COM –  Bandung – Kebijakan
pemerintah pusat yang memberlakukan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta
Didik Baru ( PPDB)  terus menuai polemik
di sejumlah daerah khususnya di Kota Bandung . 



Gelombang protes dari orang tua
siswa yang terkena dampak aturan itu pun terjadi di Kota Bandung. Setiap awal
penerimaan siswa baru, isu ini selalu muncul. Ada usaha untuk menghilangkan
label sekolah favorit, ada juga yang ingin mempertahankan.

Menyikapi hal itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung
(DPRD) dari Fraksi PPP H. Yusup Supardi, SIP, menghimbau kepada masyarakat  jangan ada kesan anggapan sekolah favorit di
Kota Bandung. Ia menuturkan sekolah manapun di Kota Bandung sama-sama bertujuan
menuntut ilmu. Sehingga tidak memaksakan bersekolah di satu sekolah karena
dianggap sekolah favorit.

“Intinya,
dimana pun anak yang bersekolah di 
Kota Bandung bersekolah sama saja. Tidak ada sekolah favorit-favoritan,”
ujar Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung ini saat di temui di sela-sela acara penyampaian visi dan misi Walikota Bandung, Senin 23/09/18 di Gedung DPRD Kota Bandung.


Untuk itu Yusup meminta kepada pemerintah daerah
dalam hal ini Dinas Pendidikan kota Bandung untuk menyeimbangkan fasilitas
bantuan pemerintah  untuk setiap sekolah negri maupun swasta yang harus betul-betul dibantu. Jangan sampai ada kesan
bahwa selama ini sekolah swasta dianak tirikan agar masyarakat juga tidak
terfokus kepada sekolah favorit saja, itu memang salah satu upaya untuk
menghilangkan imej sekolah favorit.



Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung
H .Yusup Supardi. SIP

Ditambahkan oleh Yusuf  bahwa  Dinas Pendidikan Kota Bandung harus lebih  mengoptimalkan kinerja tenaga pendidiknya dan kinerja fasilitas
belajarnya dan terlebih lagi,  pihaknya meminta kepada sekolah negeri maupun
swasta untuk berbasis IT.

“Terkait program Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) di kota Bandung , saat ini bisa dibilang lambat dalam menganggarkan
bantuan bagi siswa kurang mampu, untuk jenjang pendidikan SD dan SMP.  Dan
juga jenjang SMA dan SMK, bahkan hingga tingkat strata satu (S1). Karena tahun ajaran dan tahun anggaran itu tidak. bersamaan ” Jelasnya.

Yusup menjelaskan, “Terkait mekanisme bantuan
tersebut sebelumnya kita menyusun anggaran data dari hasil seleksi Dinas
Pendidikan Kota Bandung terlebih harus masuk dulu,sehingga terkontrol berapa
besarnya anggaran RMP yang di butuhkan. Idealnya anak-anak yang kurang mampu
itu harus terdaftar terlebih dahulu. Nah,  disini kami dari Komisi D yang
membidangi masalah pendidikan meminta kepada Eksekutif dalam hal ini Dinas
Pendidikan Kota Bandung untuk lebih sigap menyikapi dan mensosialisasikan program
RMP ini secara terus menerus kepada masayarakat kota bandung “

“Dan kita  berharap mudah-mudahan bagi siswa dan remaja Rawan Melanjutkan
Pendidikan (RMP) di Kota Bandung  tertangani,  jangan sampai ada masyarakat yang tidak
sekolah karena faktor biaya terutama yang tingkat SD atau SMP,  jadi apa artinya ada program wajib belajar 9
tahun itu. Sedih  rasanya apabila di Kota
Bandung masih ada yang tidak bersekolah, kepada masyarakat jangan khawatir  kita ada program subsidi bagi warga tidak
mampu.”Tandasnya mengakhiri penjelasannya.


Editor : Dway
Reporter : Dans
x

Tinggalkan Komentar

Pics-Art-04-19-11-10-23