BAKINUPDATE,- JAKARTA – Viral di Media Sosial terkait perseteruan antara pemilik akun tiktok @putridiniii_2 dengan ayah mertua. Dalam Video yang diupload akun tersebut, terdengar suara yang diduga ayah mertua pemilik akun sedang bertengkar hebat, sampai Sang Ayah Mertua mengeluarkan kata kata yang kurang etis.
Dari sejak diupload ke Medsos, video tersebut mendapat mendapat like 110, 9 ribu, 7100 komentar, dibagikan 4200 dan ditonton sebanyak 2, 4 juta kali.
Ditemui di kawasan Tanjung Priok Jakarta Utara, ayah almarhum Muhammad Ubaydillah, Pa Haji Mursalin mengklarifikasi bahwa anaknya menikahi Putri Dini hanya 4 bulan karena Ubaydillah meninggal dunia. Ubaydillah meninggal akibat sakit Leukimia, dan apa apa yang dikatakan Putri Dini bahwa ia selaku ayah mertuanya akan merebut harta peninggalan almarhum berupa mobil, motor dan rumah adalah tidak benar.
“Apa apa yang dikatakan oleh Putri Dini selaku mantu saya sangatlah tidak benar dan tidak mendasar. Rumah, mobil dan motor itu dibeli sebelum menikah dengan Putri Dini, jadi apa yang dikatakan oleh Putri Dini adalah usaha untuk memframing supaya ia terdholimi,” jelas Haji Mursalin kepada wartawan bakinupdate.com, di Jakarta, Rabu, 18 Oktober 2023.
Dijelaskan lebih lanjut oleh Haji Mursalin bahwa ia tidak menyangka pembicaraan telpon dirinya dengan Sang Anak Mantu direkam oleh anak mantunya dan disebarkan ke media sosial sehingga menjadi Viral, dan masuk ke berbagai acara infotainment di TV, seperti acaranya pagi pagi ambyar di Trans TV dan Program Insert di Tran TV.
“Saya menyesalkan, suara saya diviralkan sehingga netizen berpandangan bahwa saya orang tua yang tidak menyayangi anaknya. Perlu saya jelaskan di sini, saya menelepon anak mantu saya ingin mengkonfirmasi kenapa pada saat tahlilan tidak pernah datang? Tapi telpon saya direspon dengan hal hal yang tidak semestinya,”
Dijelaskan juga bahwa ia merasa dihakimi oleh netizen akibat berita sepihak, seharusnya media TV seperti Trans TV bersikap bijak dan mengkonfirmasi kebenaran berita tersebut sehingga berimbang tidak sepihak supaya tidak merugikan salah satu pihak/Red