
BAKINUPDATE.COM,- BANDUNG – Komedian papan atas Andre Taulany dilaporkan le Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama. Andre dilaporkan oleh DR. Sulistyowati, SH, MH, seorang advokat penduduk Jakarta Selatan.
Pelapor datang ke Polda Metro Jaya disertai 2 orang saksi, Mahmud, SH, MH dan Sani Alamsyah, SH sekitar pukul 01.20 , Sabtu dini hari 4 Mei 2019 dengan membawa bukti-bukti berupa tayangan video youtibe berikut prin outnya.
Dalam surat laporan polisi bernomor LP/2727/V/2019/PMJ/Ditreskrimsus tanggal 4 Mei 2019 itu. Andre Raulany disangkakan dengan sangkaan pasal penistaan agama Pasal 156a KUHP.

Dihubungi melalui sambungan whats up oleh redaksi bakinupdate.com, pelapor Advokat Sulistyowati membenarkan perkara laporannya tersebut. Sulistyowati berharap dengan laporannya itu pihak berwajib segera menindaklanjuti laporannya..
‘Saya berharap, publik figur harusnya menjadi contoh, kalau melawak carilah bahan yang lain, jangan perolok-olok ulama kami. ustadz kami apalagi Rosulullah SAW. tegas Sulistyowati.
“Sebenarnya tidak hanya untuk pelawak, buat siapapun juga, jaga adab terhadap para ustad kami, u;ama kami, bahkan jangan pernah memperolok-olokan Baginda Rasulullah SAW. Kami umat Islam pasti tidak terima Rasulullah pembawa kebenaran diperolok-olokan”
Dijelaskan lebih lanjut bahwa dengan adanya laporan ini, ke depan tidak ada lagi kejadian seperti ini./Red
Biro Bandung/Mang Pipin.
‘