Firli Cs Dilaporkan 75 Pegawai KPK Atas Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Bakinupdate.com - Mei 18, 2021
Firli Cs Dilaporkan 75 Pegawai KPK Atas Dugaan Pelanggaran Kode Etik

BAKINUPDATE.COM,- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang beberapa waktu lalu menjadi polemik di dalam Komisi Pemberantasan Korupsi kini berbuah pahit untuk para pemimpin KPK.

Pasalnya, 75 pegawai KPK yang tidak lolos dalam tes tersebut melaporkan seluruh pimpinan KPK kepada Dewan Pengawas atas dugaan pelanggaran kode etik.

“Kami melaporkan pimpinan kepada dewan pengawas karena ini juga menyangkut suatu hal yang menjadi kepedulian kami terhadap anak perempuan kita,” ujar Kepala Satgas Pembelajaran Internal KPK, Hotman Tambunan di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (18/5/2021).

Menurut Hotman, pihaknya tidak menginginkan lembaga negara digunakan untuk melakukan suatu hal yang diindikasikan bersifat pelecehan seksual dalam rangka tes wawancara.

“Untuk lembaga seperti KPK dilakukan seperti ini, apa yang terjadi terhadap tes-tes yang lain yang notabenenya nilai tawar mereka tidak sekuat KPK,” katanya.

Selain itu, Hotman juga menyatakan bahwa pihaknya melaporkan pimpinan kepada dewas terkait kesewenangan-wenangan pimpinan KPK.

“Dapat kita lihat bahwa tanggal 4 Mei Mahkamah Konstitusi telah memutuskan bahwa TWK tidak akan memberikan kerugian kepada pegawai,” jelas dia.

Akan tetapi, Hotman menambahkan, pada tanggal 7 Mei tiga hari berselang pimpinan mengeluarkan SK 652 yang notabene nya sangat merugikan pegawai./Red

Tinggalkan Komentar

Pics-Art-04-19-11-10-23