BAKINUPDATE.COM, Bandung – Direktur Bidang Organisasi Kaderisasi Keanggotaan Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Anti Korupsi Kolusi Dan Nepotisme (OKK LSM-BAKKIN) Relia Suprayitno, SH resmi disumpah menjadi Advokat di Pengadilan Tinggi Bandung. Rabu, 7/10/2021
Diketahui Relia Suprayitno, SH merupakan anggota Organisasi Profesi di PERADIN (Persatuan Advokat Indonesia). Dan juga aktif di Perhimpunan Praktisi Hukum Indonesia (PPHI Jawa Barat).
“Atas nama jajaran pengurus DPP LSM-BAKKIN mengucapkan selamat kepada Relia Suprayitno, SH yang telah sah menjadi Advokat. Semoga ilmunya dapat bermanfaat bagi masyarakat Indonesia.”Ucap Ketum LSM-BAKKIN Elfin Afifudien memberi ucapan selamat.
Relia Suprayitno, SH menyambut dengan suka cita, “Alhamdulillah saya sangat bangga dan haru bahagia, dengan pencapaian yg di dapatkan. Setelah berbulan” menunggu pada akhirnya di lantik juga, karena proses pelantikannya sempat tertunda” akibat PPKM.”
“Mohon doanya saja, semoga saya dapat menjadi menjadi advokat yang handal dalam membela masyarakat pencari keadilan.”pungkasnya