
BAKINUPDATE.COM,- Jakarta – Tingginya utang pemerintah kerap menjadi sorotan banyak pihak. Kondisi itu pun sempat disinggung oleh Ketua Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan dalam sidang tahunan di depan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Saat itu, Zulkifli mengatakan bahwa dengan tingginya utang pemerintah saat ini, maka kemampuan mencicil utang yang dilakukan pemerintah sudah di luar batas kewajaran.
Lantas, kapan sih pemerintah bisa melunasi utang sebesar itu?
Tony menjelaskan tambahan utang pemerintah setiap tahunnya sebesar 2% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang sekitar Rp 14.000 triliun. Dengan begitu, secara kasar pemerintah akan tambah utang pertahun sekitar Rp 28 triliun.
Dia juga mengatakan, bahwa pemerintah tidak bisa bila tidak menarik utang setiap tahunnya. Sebab bila itu dilakukan, maka pemerintah akan kehilangan stimulus fiskal.
“Hampir tidak ada negara yg bisa. Kalau nekat dilakukan, kita tidak memiliki stimulus fiskal,” kata dia.
Lebih dari itu, Tony mengatakan yang perlu dilakukan pemerintah ialah memanfaatkan dengan baik utang yang diambil untuk pembangunan masyarakat. Selain itu, pemerintah juga perlu menjaga tingkat kemampuan dalam membayar utang tersebut.
“Harus dijaga kemampuan membayarnya. Sejauh ini utang pemerintah sekitar 30% terhadap PDB. Masih aman karena batas amannya bisa 60%. Malaysia sekarang mengerem utang karena rasio terhadap PDB sudah melebihi 60%” tuturnya.
Red.amf
Detk