BAKINUPDATE.COM, Bandung – Mantan pengikut Islam Jamaah (LDII) melakukan Gerakan Cabut Baiat (GCB) dari Imam Besar Islam Jamaah (LDII), Abdul Azis bin Nurhasan alias Sulthon Aulia dan wakil-wakilnya serta penggantinya. Bertempat di Masjid Hasanurrohmah Cipedes Tengah 1 No. 5 Kec. Sukajadi Kota Bandung. Sabtu, (9/9/2023).
Pernyataan ikrar pencabutan baiat dilakukan baik secara offline maupun online.

Berikut Ini Ikrar Pencabutan Baiat :
Assalaamu alaikum Wr. Wb.
Dengan ini kami, selaku mantan pengikut Islam Jamaah Nur Hasan Al Ubaidah, yang sebelumnya bernaung di Yayasan Pendidikan Islam Djamaah, atau Karyawan Dakwah Islam (KADIM), atau Yakari, atau Lembaga Karyawan Dakwah Islam (Lemkari), dan saat ini bernama Lembaga Dakwah Islam Indonesia atau LDII, dengan kesadaran penuh, tanpa paksaan, dan dengan itikad baik untuk kembali ke dalam rumah islam rahmatan lil alamiin, menyatakan:
Mencabut Baiat kami kepada Imam Besar Islam Jamaah, Abdul Aziz Sulthon Aulia, dan menyatakan keluar serta baroah dari semua kegiatan Islam Jamaah yang sejatinya telah dinyatakan sesat dan terlarang oleh Kejaksaan Agung Tahun 1971 lalu.
Sebagai bentuk kasih sayang kepada Saudara-Saudara yang masih berada di Islam Jamaah tersebut, kami menghimbau untuk segera sadar dan berlepas diri dari ajaran Islam Jamaah.
Demikian Ikrar Pencabutan Baiat kami sampaikan. Semoga Allah menganugerahkan berkah dan hidayahNya untuk kita semua.
Wassalaamu alaikum.
Usep/Bakin