
BAKINUPDATE.COM,- Dibandingkan dengan keadaan ekonomi masyarakat miskin Indonenesia yang kehidupannya kembang kempis untuk mempertahankan hidupnya, Sang Koruptor Bupati Kutai Kartanegara ini sepertinya tidak bersyukur atas anugrah yang diberikan oleh Allah SWT. Sudah diberikan harta dan amanah, malah ia melakukan korupsi, terlibat gratifikasi.
Mantan Ketua KPK, Abraham Samad pernah berkata, bahwa sifat serakahlah yang menjadikan seseorang menjadi seorang koruptor. Mungkin akibat serakah inilah, Rita Widyasari melakukan korupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi.
Perempuan yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Golkar Kalimantan Timur itu disinyalir menerima gratifikasi saat menjabat sebagai bupati selama dua periode. Kenyataannya, salinan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kekayaan Rita melonjak tajam
Berdasarkan data LHKPN yang diakses di situs , Rita memiliki total kekayaan sebesar Rp236.750.447.979 dan US$138.412.
Rita terakhir melaporkan LHKPN pada 29 Juni 2015 saat mencalonkan diri sebagai bupati Kutai Kartanegara periode 2016-2021. Kekayaan itu melonjak hampir sepuluh kali lipat dibandingkan laporan pada 23 Juni 2011, hanya Rp25.850.447.979.
Dalam LHKPN diketahui bahwa perempuan yang juga digadang jadi calon gubernur Kaltim dalam Pilkada 2018 itu memiliki sejumlah bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kabupaten Kutai Kartanegara sebanyak 53 lokasi, dan satu lokasi di Jakarta Pusat.
Total harta tak bergerak tersebut sebesar Rp12,05 miliar.
Dirilis dari laman CNN Indonesia, Rita juga memiliki harta bergerak berupa kendaraan roda dua dan empat senilai Rp2,8 miliar. Mobil-mobil yang dimiliki Rita di antaranya Ford Everest, Toyota Crown, Hyundai, Mazda, BMW, dan VW Caravelle.
Anak kedua dari mantan Bupati Kukar Syaukani HR itu juga memiliki perkebunan yang luasnya mencapai 200 hektare, dengan nilai Rp9,5 miliar. Rita juga memiliki tambang batu bara senilai Rp200 miliar.
Selain itu, perempuan kelahiran 1973 itu memiliki logam mulia senilai Rp500 juta, batu mulia seharga Rp4,5 miliar dan benda bergerak lainnya sebesar Rp660 juta. Selain itu, dia menyimpan giro dan setara kas senilai Rp6,7 miliar dan US$138.412.
Dalam kasus yang tengah diusut KPK saat ini, Rita disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP
Rita adalah anak kedua dari mantan bupati Kutai Kartanegara, Syaukani Hasan Rais. Dalam karier politiknya, perempuan kelahiran Tenggarong pada 1973 silam itu sempat duduk sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara.
Untuk tingkat pendidikan, Rita adalah pemegang gelar PhD dari Universitas Utara Malaysia dan diwisuda pada 2014 silam. Merujuk pada situs pemkab , Rita mendapatkan gelar PhD setelah berhasil mempertahnakan disertasi yang berjudul Analisis Pengaruh Sistem Pengelolaan Pelayanan Publik di Era Otonomi dan Pengaruhnya Terhadap Kepuasan Masyarakat di Kukar.
Di tingkat partai, perempuan yang menunaikan pendidikan S1 di Universitas Padjararan dan S2 di Universitas Jenderal Soedirman itu merupakan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Kalimantan Timur berdasarkan musyawarah daerah yang digelar di kantor DPP Golkar, Jakarta, 27 Agustus 2016. Ditariknya Musda Golkar Kaltim itu ke Jakarta merupakan diskresi DPP karena tak ditemuinya titik temu saat digelar di daerah.
Ayah Rita, Syaukani, pun pernah menjadi pesakitan KPK. Dugaan kasus korupsi Syaukani ditangani KPK pada 2006-2007 silam. Syaukani akhirnya mendapatkan vonis dua tahun penjara pada 14 Desember 2007 karena dinilai hakim terbukti terlibat korupsi selama 2001-2005 dan merugikan negara Rp113 miliar.
Rita terpilih jadi anggota DPRD Kutai Kartanegara pada Pemilu 2009. Saat masuk ke kursi legislatif itu usia Rita adalah 36 tahun.
Semoga ke depan, di Indonesia tidak ada Rita Rita lainnya yang melakukan korupsi. Indonesia butuh Rita Rita lainnya sebagai pemimpin yang jujur dan amanah. Punya integritas dan komitmen terhadap bangsa dan negara. Pejabat Korup, Kelaut Aja !!!
Red/Amf