Polemik Kebun Binatang, Sejumlah Massa Padati Gerbang Kebun Binatang Bandung

Bakinupdate.com - Juli 26, 2023
Polemik Kebun Binatang, Sejumlah Massa Padati Gerbang Kebun Binatang Bandung

BAKINUPDATE.COM, Bandung – Sejumlah massa berkumpul di pintu gerbang utama kebun binatang Bandung. Jalan Kebun Binatang No.6, Lb. Siliwangi, Kecamatan Coblong, Kota Bandung. Pada Selasa (25/07/2023) kemarin.

Massa yang berkumpul diperkiran berjumlah kurang lebih ribuan orang, hingga memadati area pintu gerbang utama kebon binatang Bandung.

Diduga berkumpulnya masa merupakan buntut dari upaya Pemerintah Kota Bandung yang akan melakukan penyegelan hingga pengambilalihan paksa lahan kebun binatang Bandung.

Terkait hal itu, Ketua Umum Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) Furqon Mujahid Bangun yang juga hadir dilokasi mengatakan, bahwa massa yang hadir merupakan simpatisan.

“Perlu saya sampaikan, bahwa massa yang berkumpul itu massa yang sifatnya bersimpati terhadap yayasan atas arogansi yang ditunjukan Pemerintah Kota Bandung melalui PLH Wali Kota Bandung. Yang rencananya akan eksekusi lahan, pengambilalihan lahan yang sudah di rakorkan, yang akan dilakukan pada tanggal 25 kamarin.” Kata Furqon.

“Karena itu kumpulah aksi spontanitas dari beberapa elemen yang jumlahnya sekitar ±1.700 orang, sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) yang melakukan monitoring terhadap massa kemarin yang hadir.”Jelasnya.

Furqon Mujahid Bangun juga mengklarifikasi terkait isu miring yang beredar, bahwa seolah-olah kebun binatang Bandung di jaga oleh para preman. “Perlu saya luruskan juga itu tidak benar sama sekali, yang ada itu para tokoh masyarakat baik itu dari ormas, lsm dan lain sebagainya termasuk masyarakat sekitar yang merasa simpati dengan Yayasan atas penzoliman yang dilakukan Pemerintah Kota Bandung.” Tegasnya.

Menurut Furqon Mujahid Bangun, “harusnya Pemerintah Kota Bandung yang dipimpin oleh PLH Wali Kota Bandung harus bisa melihat sikon, jangan melakukan arogansi. Jika memang dipaksakan akan melakukan penyegelan atau pengambilalihan lahan ini apakah ada jaminan dari Wali Kota tidak akan terjadi gesekan, jika sampai terjadi gesekan, siapa yang akan bertanggungjawab.” Kata Furqon.

Ia juga berharap, agar pihak Pemkot Bandung menghormati proses hukum yang sedang berjalan hingga ingkrah atau memiliki kekuatan hukum tetap.

Diketahui sebelumnya bahwa saat ini Yayasan Margasatwa Tamansari, Kebun Binatang Bandung sudah mengajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung, serta mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri terhadap Pemkot Bandung, yang saat ini masih berproses.

Tinggalkan Komentar

Pics-Art-04-19-11-10-23