BAKINUPDATE.COM,- JAKARTA – Selain Hermawan Susanto, pria yang mengancam akan memenggal kepala Presiden Joko Widodo (Jokowi), Tim Jatanras Polda Metro Jaya juga menangkap seorang wanita yang berada di dalam video yang menampilkan Hermawan melontarkan dugaan ancaman itu.
Dilansir dari Detik.com, wanita itu ditangkap lantaran Ketua Umum Tim Jokowi Mania (Joman) Immanuel Ebenezer melaporkannya ke Polda Metro Jaya.
Lebih lanjut, Ebenezer melaporkan wanita yang tampak memakai jilbab berwarna biru itu ke polisi, sebab ia menuding wanita itu sebagai pembuat konten video tersebut. Dia telah melaporkan wanita itu dengan laporan yang teregister di LP/2912/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 11 Mei 2019 dengan pelapor atas nama Yeni Marlina. Yeni merupakan Wakil Sekretaris Joman.
“Yang pembuat (video) yang perempuan itu dan yang mengancam. Yang laki-laki sudah ditangkap, tinggal perempuan. Mudah-mudahan nggak lama lagi diproses,” ucap Immanuel.
Sebelumnya, polisi menciduk Herman yang mengancam akan memenggal kepala Presiden Jokowi saat unjuk rasa di depan kantor Bawaslu pada Jumat (11/5) lalu di kediamannya, tepatnya di Parung Bogor.
Dia mengaku kepada polisi, ucapan tak pantas itu ia lontarkan karena khilaf.