BAKINUPDATE.COM,- Mantan Menteri Sosial Juliari Batubaru mengajukan permohonan ketika sidang pembacaan pledoi pada Senin 9 Agustus 2021.
Juliari meminta majelis hakim membebaskan diriya dari segala dakwaan. Selama ini keluarganya sudah banyak menderita.
“Oleh karena itu, permohonan saya, permohonan istri saya, permohonan kedua anak saya yang masih kecil-kecil, serta permohonan keluarga besar saya kepada majelis hakim yang mulia, akhirilah penderitaan kami ini dengan membebaskan saya dari segala dakwaan,” kata Juliari Batubaru seperti yang dikutip dari Antara.
Mantan Menteri Sosial ini juga mengatakan sejak kasus korupsi Bansos, dirinya dan keluarga mengalami penderitaan lahir batin. Banyak cacian dan hinaan dari publik yang diterimanya.
Menurut Juliari dia dan keluarga dihujat atas sesuatu yang tidak publik mengerti.
Vonis yang dijatuhkan akan sangat berpengaruh pada keluarganya, terutama anak-anaknya yang masih kecil. Yang butuh figur seorang ayah.
Tentu saja permohonan yang diajukan oleh Juliari mengundang reaksi dari netizen.
Nama Juliari pun menjadi trending di Twiter karena banyak netizen yang mengomentari dengan amarah dan kekesalan. Tak sedikit yang mengeluarkan makian atas permohonan tersebut.
“Juliari, there’s people that are dying,” tulis @dioo26
“Lu kira perasaan rakyat kagak hancur? Once again, Julari, you’re one of the most heartless and disgusting people ever lived in this country. Please contemplate on your grave and unforgiable mistake,” cuit @samsarichdebris.
“awkakwkak pak orang maling ayam buat makan keluarga di rumah aja digebukin sama warga ampe babak belur. Si paling menderita. 2beer! ” tulis @tubirfess.
Beberapa netizen pun mulai menyinggung vonis hukuman mati yang memang sempat didengungkan bagi mereka yang melakukan korupsi bansos.
“Pak Juliari meminta untuk mengakhir pederitaannya,klo gitu hukuman mati aja deh. Hukuman itu lebih baik drpd cuma divonis ringan. Klo divonis ringan, bisa bisa satu keluarga kena serangan mental netizen seumur hidup. Klo udh dihukum mati,udh gak ada penderitaan lagi kan? ” cuit @R19itsme
“We can ease you and your family pain by Guilotine.. would you?” tulis @yadismbko.
Seperti diketahui Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara terbukti menerima suap Rp 32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia Bansos Covid-19 untuk Jabodetabek.
KPK menuntut mantan menteri sosial ini dengan hukuman 11 tahu penjara.
Denda Rp 500 juta subsider 6 bulan dan pidana tambahan uang pengganti Rp 14,5 miliar/Red