Perlu Payung Hukum Bersama Pemberantasan Narkoba dan Terorisme di ASEAN

Bakinupdate.com - Januari 7, 2021
Perlu Payung Hukum Bersama Pemberantasan Narkoba dan Terorisme di ASEAN

Terkait kejahatan narkoba, ASEAN memang telah memiliki beberapa kesepakatan antar-negara dan membentuk badan ASOD (ASEAN Senior Officials on Drugs Matters). Badan ini mewadahi negara-negara ASEAN untuk bekerja sama dalam menanggulangi penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba). ASOD memiliki beberapa peran dan tugas, antara lain melaksanakan ASEAN Declaration of Principles to Combat the Abuse of Narcotics Drugs.

Tapi, semua itu belumlah cukup. Harus dibentuk aturan bersama yang akan menjadi payung hukum bagi negara-nagara ASEAN dalam bertindak bersama mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba.

Enam di antara 10 negara ASEAN juga telah meluncurkan pakta kerja sama intelijen untuk melawan terorisme berbasis radikalisme-ekstremisme agama di kawasan Asia Tenggara pada 25 Januari 2018.

Keenam negara itu ialah Indonesia, Filipina, Malaysia, Brunei Darussalam, Thailand, dan Singapura.

Pakta bernama ‘Inisiatif Our Eyes’ itu juga mengatur tentang peningkatan hubungan kooperatif intelijen enam negara a

ASEAN untuk menghadapi berbagai isu keamanan lainnya.

Tapi, itu saja belum cukup. Perlu dibuat payung hukum bersama 10 negara ASEAN dalam menanggulangi terorisme.

Alhasil, 10 menteri luar negeri ASEAN perlu segera bertemu untuk membahas pembentukan payung hukum bersama ASEAN dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba dan terorisme yang merupakan extraoedinary crime itu. Kejahatan luar biasa tak bisa diatasi dengan cara-cara biasa.

Dr Tengku Murphi Nusmir SH, MH, adalah kandidat profesor pada sebuah universitas di Filipina.

Red/elfin

Halaman:
1
2

Tinggalkan Komentar

Pics-Art-04-19-11-10-23