Oleh: DR. T. Murphi Nusmir, SH, MH
BAKINUPDATE.COM – Pertemuan partai koalisi pendukung Jokowi, tidak ada yang istimewa. Pertemuan tersebut merupakan pertemuan silaturahmi biasa saja, tidak ada yang istimewa.
Pertemuan itu sebagai bentuk ajang silaturahmi politik yang selama ini terjalin antara koalisi dengan Jokowi yang memperlihatkan situasioanal soliditas yang baik dan kuat.
Meski pertemuan dalam soliditas yang baik, namun ada yang sedikit yang harus digarisbawahi, yakni pertemuan tersebut diadakan di Istana Merdeka.
Tempat pertemuan terkesan kurang tepat, mengingat istana merupakan lambang negara yang harusnya dijaga kehormatan dan kedudukannya dari kesan elitis dan politik primordial dan politik intres.
Kalau saya boleh menduga, sepertinya ada agenda design politik yang akan dibangun, yakni untuk melegitimasi kebijakan Presiden Jokowi pada masa yang akan datang.
Dugaan lain, bisa saja Jokowi melakukan trick Manuver kepada Megawati, sekaligus Jokowi unjuk kekuatan dan pesan politik kepada Megawati bahwa Jokowi ada pedukung lain selain PDIP.
Secara politis dan matematis analisa politis tidak mungkin, karena mengingat bahwa Jokowi masih kuat mengandalkan PDIP baik untuk kondisional saat ini maupun dalam persfektif jangka panjang kepentingan politik Jokowi.
GIbran, Bobi merupakan dua sosok muda penerus tahta jokowi.
Hal lain yang memungkinkan ialah mendorong amandemen UUD45, jika opsi terakhir benar tidak pula diharamkan amandemen itu, karena UU tidak mengatur batasan – batasan boleh dan tidaknya amandemen UUD 45 dilakukan.
Namun, iklim demokratisasi dan cita – cita Reformasi yang diperjuangkan pada tahun 1998 hanya menjadi cerita sejarah yang tak mengubah behavior politik di negeri ini.
Kehadiran tokoh tokoh reformasi yang duduk di perwakilan rakyat tidak mampu berbuat banyak karena pengaruh kolaborasi manial kekuasaan.
Idealisme hanyut dengan kepentingan kekuasaan, bukankah salah tujuan reformasi politik adalah menegakkan konsistensi supermasi hukum?
Di negara kaya, hukum diharapkan mampu membatasi kesewenang wenangan.
Akan tetapi di negara hukum, negara ini acapkali hukum dilemahkan lewat kolaborasii kekuasaa dan legislatif.
Akibat lemahnya legislatif yang kerap berselingkuh dengan kekuasaan, berakibat peran dan fungsi pengawasan menjadi lemah. Dan terjadi impotensi fungsi sehingga kontrol dan pengawasan kepada kekuasaan menjadi mandul.
Jika pertemuan partai-partai di istana kemarin sepakat mendorong amandemen khususnya terhadap pembatasan jabatan Presiden yang semula 2 periode diubah menjadi 3 periode, inilah yang kita takutkan!
Maka kita sebagai rakyat, sudah sewajarnya untuk mengkritisi fenomena tersebut. Nalar kita harus bertanya, apakah keinginan amandemen itu sebagai keinginan pihak asing?
Rakyat semakin cerdas dalam menyikapi berbagai persoalan bangsa. Rakyat hanya berharap kepada TNI untuk menyelamatkan bangsa dan Negara ini dari berbagai rongrongan, baik dari dalam maupun dari luar.
Semoga Indonesia Tumbuh kuat. Amin.
Penulis adalah seorang aktifis, Alumni GMNI 1986.