Kapolres Kediri Dipastikan Terlibat Kasus Dugaan Pungutan Liar

Bakinupdate.com - Agustus 22, 2018
Kapolres Kediri Dipastikan Terlibat Kasus Dugaan Pungutan Liar



BAKINUPDATE.COM,- Kediri – Dunia kepolisian, khususnya Kepolisian Polrs Kediri tercemar nama baiknya akibat ulah Sang Kapolres.

Kapolres Kediri  AKBP Erick Hermawan sudah dapat dipastikan melakukan pelanggaran profesi dan etik selaku anggota Polri.

Kadiv Propam Mabes Polri,  Brigjenpol Listyo Sigit Prabowo memastikan adanya pelanggaran tersebut. Listyo memastikan bahwa Kapolres Kediri terlibat dalam kasus dugaan pemngutan liar di  Satpas Polres Kediri.

Terkait dengan aksi Sang Kapolres Kediri, yang bersangkutan terancam sanksi mulai dari demosi dan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat. (PTDH).

Dalam pernyataannya kepada wartawan,  Listyo menyatakan, “Ya, benar yang bersangkutan diproses pelanggaran profesi dan etik Saat ini akan kita proses lanjut untuk pelanggaran profesi.” tegas Listyo, Selasa 21 Agustus 2018.

Dikatakan lebih lanjut, bahwa kejadian ini akan menjadi pembelajaran bagi anggota lainnya untuk menjauhi perbuatan yang melanggar hukum.dan merugikan nama baik korp bhayangkara.

Dikatakan bahwa yang melakukan perbuatan tercela ini hanyalah segelintir orang saja.

“Jadi, ini bisa merusak kinerja semua orang, karena perbuatan jelek segelintir orang.” ungkapnya

Pewarta/Hengki

Tinggalkan Komentar

Pics-Art-04-19-11-10-23