Dewan Pers secara nyata tidak mampu menjalankan fungsinya, sebagai layaknya institusi yang seharusnya memberi perlindungan, pembinaan, dan pengayoman terhadap organisasi maupun insan pers.
Carut marutnya pers seperti sekarang ini, kata dia, harus disikapi bersama agar Dewan Pers tidak arogan dan mampu menjalankan fungsinya dengan benar sehingga pers tanah air bisa tumbuh dan berkembang, tanpa ada sekat dan hanya dikuasai oleh kelompok tertentu saja.
“ Dewan Pers nyata-nyata tidak mampu menjalankan fungsinya. Carut marut pers seperti yang terjadi belakangan ini, juga akibat dari kebijakan yang dikeluarkan tidak proporsional dan hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu saja. Selain itu, kriminalisasi terhadap pekerja pers terus mengemuka, dan Dewan Pers terkesan melakukan pembiaran begitu saja,” kata Suriyanto, Rabu, 4 Juli 2018.
Ditegaskan Suriyanto, ke depan PWRI akan mengajukan Judicial Review dan mendorong bahwa kriminalisasi terhadap pekerja pers sebagai kejahatan kemanusiaan.
Demo di depan Gedung Dewan Pers diikuti oleh sekitar 15 organisasi Pers, Perusahaan Media dan 400 an lebih wartawan cetak, elektronik, maupun online. Namun sayang, pengurus Dewan Pers terkesan sembunyi, tidak mau bertemu dan tidak mau menghadapi kenyataan.
“ Kami sangat sayangkan, Dewan Pers terkesan sembunyi, dan banci tak mau menghahdapi kenyataan. Kami melakukan demo sudah ada ijin, dan seharusnya Dewan Pers pun tahu tentang hal ini,” tutur Suriyanto kesal.
Sementara itu, koordinator lapangan aksi Rinaldo dalam orasinya mengatakan bahwa Dewan Pers selama ini terkesan cuci tangan terkait persoalan-persoalan Pers maupun kriminalisasi terhadap pekerja Pers. Terakhir yang membuat kekecewaan kalangan Pers, kata Rinaldo adalah kasus kematian M. Yusuf di lapas, terkait pemberitaan yang ditulisnya.
Dalam demo tersebut juga dilakukan penyerahan keranda mayat kepada perwakilan Dewan Pers sebagai simbol matinya hak-hak pers dan kedaulatan pers. ( Red. )
Red/amf