
BAKINUPDATE.COM,- Jakarta – Novel Bamukmin, Humas Persaudaraan Alumni 212 menjelaskan bahwa Imam Besar Fron Pembela Islam Habib Rizieq Shihab aka pulang ke tanah air jika seluruh kasus yang menjeratnya dihentikan. Salah satu kasusnya adalah kasus yang ditangani Polda Metro Jaya.
Novel mengatakan hal itu di Gedung Bareskrim Mabes Polri saat melaporkan calon Walikota Bekasi Rahmat Effendi yang diduga telah mencemarkan nama baik Persaudaraan Alumni 212, Jumat 4 Mei 2018.
“Jadi, tidak cukup untuk Habib untuk pulang karena masih ada satu lagi yakni di Polda Metro yang belum di SP 3” ungkap Novel kepada media.
Dikatakan lebih lanjut oleh Novel, bahwa kasus di Chat yang ditangani Polda Metro ia nilai adalah kasus yang sudah direkayasa, karenanya Novel berharap kasus tersebut di SP 3.
“Jadi, kasus ini sudah kental rekayasa (Chat HRS). Dan itu kami sudah beberkan, jabarkan semua itu murni rekayasa. Oleh karena itu selayaknya semua di SP 3 agar semua permasalahan clear dapat menjalankan Pilkada, Pilpres dengan aman.”
Biro Jabotabek/Aswan