BAKINUPDATE.COM,
Jakarta – Kapolri Jenderal Tito Karnavian akan dikukuhkan sebagai
Guru Besar di Bidang Terorisme di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK).
Kapolri mencatatkan sejarah karena bidang terorisme terbilang langka, tidak
banyak ilmuan yang meraih gelar Guru Besar bidang terorisme di Indonesia.
Seperti yang dilansir adhinews, Kabag Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul Mengatakan “Iya, Pak Kapolri akan dikukuhkan sebagai Guru Besar
STIK, bidang terorime,” Tandasnya, Selasa (24/10/2017).
Acara pengukuhan kapolri akan diselenggarakan pada
Kamis 26 Oktober 2017 di Auditorium Mutiara STIK Perguruan Tinggi Ilmu
Kepolisian (PTIK), Jalan Tirtayasa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
“Rencananya (pengukuhan) itu Kamis pagi minggu ini di PTIK,” ujar Martinus.
Kapolri
sebelumnya mengaku harus melakukan orasi ilmiah agar mendapatkan gelar
profesornya. Ia bisa melakukan orasi tanpa melihat buku yang dibuatnya.
“Kalau memang jadi Insya
Allah itu direncanakan kalau lolos 26 Oktober itu orasi untuk pengukuhan orasi.
Saya sudah siap orasinya tanpa teks pun sudah oke,” ungkap Kapolri usai acara
Partai Golkar di Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Sabtu 9 September
2017.
Presiden Asosiasi Doktor
Hukum Indonesia (ADHI) Dr Yetti Suciaty Soehardjo menyampaikan ucapan selamat
dan sukses kepada Jenderal Tito Karnavian yang akan dikukuhkan sebagai Guru
Besar di Bidang Terorisme pada hari Kamis besok.
“Gelar Guru Besar bidang
terorisme ini terbilang tidak banyak, jadi kami sangat mengapresiasi kepada
Bapak Jenderal Tito,” ujar Dr Yetti di Jakarta, Selasa (24/10/2017).
Dr
Yetti mengakui, Jenderal Tito Karnavian adalah sosok pimpinan tertinggi di
Polri yang sangat berpengalaman dan bertalenta dalam menangani kejahatan
terorisme. Bahkan, menurut Yetti, Jenderal Tito banyak mempelajari masalah
terorisme, membuat kajian dan perbandingan jaringan terorisme di tingkat Asia
bahkan global.
“Beliau tidak diragukan
lagi keilmuannya dibidang terorisme, saya salut atas promosi Guru Besar pak
Jenderal Tito di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian,” tutup Dr Yetti.
Redaktur : Musthopa