BAKINUPDATE.COM – Kementerian Riset, Teknologi, dan
Perguruan Tinggi (Kemenristekdikti) telah memberhentikan operasional 25
perguruan tinggi swasta di seluruh Indonesia karena sudah tidak memenuhi
ketentuan pendirian perguruan tinggi.
“Sebanyak 127 perguruan tinggi yang sekarang sedang
kami lakukan, sebanyak 25 PTS di antaranya sudah kami berhentikan,” kata
Menristekdikti Mohamad Nasirdi Bandung, Minggu (15/10/2017).
Seperti yang dilansir dari netralnews.com Ia mengatakan
bahwa pihaknya sedang memilah di antara 102 perguruan tinggi terkait dengan
pemberhentian operasional. Bahkan, ada beberapa yang tinggal menunggu SK.
Menurut dia, penutupan itu berdasarkan beberapa faktor,
seperti tidak bisa mengelola perguruan tinggi dengan baik, sudah tidak ada
mahasiswa, dan terakhir terdapat kecurangan-kecurangan saat pelaksanaan
operasional kampus.
Sebelum menutup, pihak Kemenristekdikti sempat memberikan
teguran agar perguruan tinggi yang bermasalah segera memperbaiki kinerja. Akan
tetapi, beberapa di antaranya mengabaikan peringatan tersebut sehingga
pemerintah terpaksa menutupnya.
“Kalau itu dilakukan proses pembelajaran enggak benar
harus kami peringatkan. Kalau sudah diperingatkan berkali-kali dan tidak
dijalankan, mereka tidak bisa lagi diperbaiki. Ini harus dihentikan,”
katanya.
Ia menjelaskan bahwa kehadiran perguruan tinggi, baik
negeri maupun swasta, sudah sepatutnya mencetak lulusan-lulusan terbaik. Hal
ini untuk menciptakan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dan mampu
bersaing di pasar global.
Dengan penutupan perguruan tinggi yang bermasalah, kata
dia, semata-mata untuk meningkatkan mutu pendidikan Indonesia yang harus
mengejar ketertinggalan dengan negara tetangga.
“Mutu pendidikan tinggi harus kita tingkatkan, jangan
sampai kita meluluskan lulusan abal-abal. Akan tetapi, harus meluluskan lulusan
yang terbaik,” katanya.
Di sisi lain, salah satu upaya pemerintah meningkatkan mutu
pendidikan yakni dengan mendorong penggabungan kampus-kampus yang masih dalam
satu yayasan. Berdasarkan catatan dari Kemenristekdikti, sekitar 500 kampus
yang akan melakukan merger.
“Kami dorong perguruan tinggi ke depan makin kuat.
Mereka sendiri yang ingin merger. Saya sendiri akan fasilitasi,” katanya.
Dan berikut ini daftar 25 perguruan tinggi yang resmi ditutup:
1. Akademi Keperawatan Jayapura
2. STIKES Majapahit Singaraja
3. STKIP Indonesia Kupang
4. Sekolah Tinggi Teknologi dan Kejuruan Gianyar Bali
5. Sekolah Tinggi Ilmu Teknologi Kelautan Nusantara Kupang
6. Akademi Teknik Bima NTB
7. Universitas PGRI Nusa Tenggara Timur Kupang
8. Universitas Cakrawala Madiun
9. Universitas Tritunggal Surabaya
10. Akademi Sekretari Manajemen Lancang Kuning
11. Akademi Teknologi Lorena Medan
12. Akademi Seni Rupa dan Desain Akseri Yogyakarta
13. Akademi Teknologi Otomotif Nasional Yogyakarta
14. Akademi Sekretari dan Manajemen Indonesia Bantul
15. Akademi Keuangan dan Perbankan YIPK Yogyakarta
16. Akademi Kesejahteraan Sosial Tarakanita Yogyakarta
17. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Adhy Niaga Provinsi Jawa
Barat
18. Sekolah Tinggi Teknologi Telematika Cakrawala Bogor
19. Akademi Sekretaris ISWI Jakarta
20. Sekolah Tinggi Manajemen Industri Indonesia Jakarta
21. Sekolah Tinggi Administrasi Yapann Jakarta
22. Akademi Akuntansi Bentara Indonesia Jakarta
23. STKIP Suluh Bangsa Tangerang Selatan
24. STISIP Pusaka Nusantara Jakarta
25. Universitas PReston Indonesia Medan
Sumber : netralnews.com
Redaktur : AMF