Terkait Pengelolaan Dana Desa, Kades Akan Dipolisikan Warganya

Bakinupdate.com - Desember 17, 2016
Terkait Pengelolaan Dana Desa, Kades Akan Dipolisikan Warganya

BAKINUPDATE.COM, KARO – Kepala Desa Kidupen Kecamatan Juhar, Kabupaten Karo akan dipolisikan warganya. Pasalnya, dana desa yang semestinya dipergunakan untuk membangun dan memberdayakan masyarakat ditengarai penuh dengan kecurangan.

“Kami seluruh warga desa sudah tidak sabar lagi melihat tingkah kepala desa dan kroni-kroninya yang seenaknya saja mengobok-obok anggaran pembangunan desa,” kata Ingan Malem Ginting (38) kepada sejumlah wartawan saat di Mapolsek Juhar, seperti dilansir patrolinews. Selasa (8/11/2016).

Menurutnya, pengelolaan dana desa mencapai ratusan juta rupiah pada tahun 2015 tidak transparan.  Diduga penuh dengan rekayasa seperti penunjukan tim pengelola kegiatan (TPK) hanya satu orang untuk beberapa item kegiatan.

Penunjukan satu orang TPK untuk beberapa kegiatan itu, maka patut diduga sarat dengan nuansa KKN. Sehingga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara. Hanya  demi kepentingan pribadi beserta kroni-kroninya.

Ditambahkan Ingan Malem,  ada kroni-kroni kepala desa Kidupen yang menawarkan uang senilai Rp.50 juta agar permasalahan penilepan ADD ratusan juta rupiah itu tidak dibawa ke ranah hukum.

“Kalau kamu pergi dari desa ini, kami akan beri kamu uang Rp.50 juta. Karena kalau kamu sudah tak ada di desa, besar kemungkinan tidak akan ada lagi yang berani melaporkan kasus ini ,” kata ginting menirukan ucapan kroni -kroni kepala desa yang menghubunginya.

Ditambahkan Bahtera Sembiring warga desa yang sama, uang yang ditawarkan kroni-kroni kepala desa tersebut ditolaknya karena warga Desa ingin adanya perubahan.

“Kami tidak butuh uang orang itu. Seluruh warga desa hanya ingin adanya perubahan pembangunan di Desa. Untuk itu, kami sangat mengharapkan agar kasus ini dapat diusut tuntas,” ujarnya menimpali.

Tinggalkan Komentar

Pics-Art-04-19-11-10-23