BAKINUPDATE.COM,- JAKARTA – Kuasahukum Habib Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar buka suara terkait kegaduhan sumbangan fiktif Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio ke Polda Sumatera Selatan.
Akibat hal itu, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri meminta maaf kepada publik atas kegaduhan yang ditimbulkan.
Aziz hanya menyesalkan Kapolda tidak diproses secara hukum, seperti yang dialami kliennya, HRS. Dia melihat ada ketimpangan perlakuan hukum antara jenderal dengan ulama.
“Kapolda mengaku buat gaduh. Minta maaf, selesai. Ulama dituduh buat gaduh. 4 tahun penjara,” ujar Aziz, kepada awak media Jumat(6/8).
Dia lantas mengaitkan ketidakadilan hukum di Indonesia dengan kemurkaan Allah.
“Selamat datang kemurkaan Allah,” cetusnya.
Diketahui, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri menyampaikan permohonan maaf atas kehebohkan sumbangan fiktif Rp2 triliun keluarga Akidi Tio. Eko mengakui insiden tersebut terjadi karena ketidakhati-hatian dirinya/Red