DPD RI, Prof. Dailami Firdaus : Terbitnya PP 58/2016, Berpotensi Menimbulkan Kesenjangan Dan Berakibat Fatal Bagi NKRI.

Bakinupdate.com - Desember 16, 2016
DPD RI, Prof. Dailami Firdaus : Terbitnya PP 58/2016, Berpotensi Menimbulkan Kesenjangan Dan Berakibat Fatal Bagi NKRI.

BAKINUPDATE.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo diminta mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 tahun 2016 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

“Terbitnya PP 58/2016 yang mengijinkan ormas didirikan oleh warga negara asing, sangat jelas memberikan dampak yang sangat tidak baik bagi kelangsungan persatuan dan kesatuan bangsa,” ujar anggota DPD RI, Prof. Dailami Firdaus dalam keterangannya kepada redaksi, seperti dikutip dari RMOL (Kamis, 15/12).

Senator asal Jakarta ini mengatakan, PP tersebut harus dicabut demi keutuhan NKRI.

Dikatakan dia, tugas pemerintah adalah melindungi setiap hak warga negara Indonesia dan putra daerah asli serta menjaga setiap jengkal tanah bumi pertiwi.

Tapi dengan terbitnya PP 58/2016, pemerintah menganakemaskan WNA yang Justru berpotensi menimbulkan kesenjangan dan berakibat fatal bagi NKRI.

“Pemerintah jangan anggap enteng terbitnya PP 58/2016. Karena jelas ormas asing akan bebas beraktifitas di Indonesia, sedangkan visi dan misinya serta ideologi yang mereka terapkan pasti tidak akan sesuai dengan Pancasila dan UUD 45,” kata Bang Dailami, sapaan akrabnya.

Dia mengingatkan, ormas hadir untuk mencerminkan dan melindungi sifat dan kultur daerah tetap berideologi Pancasila dan UUD 45.

“Bisa saja ormas-ormas dari luar adalah bagian dari cara mengukur kekuatan, ketahanan dan kelemahan Indonesia dari dalam langsung. Badan NKRI bisa makin terlihat jelas dan mudah dianalisa secara utuh dan mendalam,” kata dia.

Bang Dailami merasa prihatin sekaligus meminta aparat bertindak tegas. Dia mencontohkan, saat ini ramai di medsos ada ormas yang dengan mudahnya memakai nama Bhayangkara padahal pengurusnya bukan WNI. Kasus lainnya, ada WN Cina yang kedapatan memalsukan plat TNI di kendaraannya dan memiliki KTA TNI.

“Harus segera diklarifikasi dan ada tindakan tegas. Jangan sampai terjadi opini di masyarakat, ada pembiaran dan perlakuan istimewa kepada warga asing serta memback up atau melindungi. Jangan sampai kedaulatan kita diremehkan bahkan injak-injak,” demikian Dailami, cucu ulama besar Betawi yang juga Ketua MUI DKI Jakarta pada tahun 1977-1984, KH Abdullah Syafi’i.

Tinggalkan Komentar

Pics-Art-04-19-11-10-23