Kejari Pasaman Laksanakan Sosialisasi Dana Desa Dan Peran TP 4D

Bakinupdate.com - Agustus 31, 2017
Kejari Pasaman Laksanakan  Sosialisasi Dana Desa Dan Peran TP 4D


BAKINUPDATE.COM
Dalam
rangka untuk pembinaan dan Pengetahuan terhadap para wali Nagari dalam
melaksanakan Penggunaan Dana Desa atau Nagari di Kabupaten Pasaman Kejaksaan
Negeri (Kejari) Pasaman melaksanakan kegiatan Sosialisasi Dana Desa dan peran
Tim Pengawas, Pembangunan Pemerintah Daerah (TP4D) bertempat, di Gedung
Syamsiar Thaib Lubuk Sikaping, Kamis (24/08/2017).


Sosialisasi tersebut bertemakan “Mari Bangkit dan Bangun Nagari”
untuk kesejahteraan, dan kemakmuran masyarakat.


Hadir pada kesempatan tersebut, Plh Sekdakab Pasaman, Dalisman Darsyah, Kepala
Kejaksaan Negeri Pasaman, Adhryansah, Kasi Intel,kejaksaan Pasaman sekaligus
Ketua Tim TP4D Kejaksaan Ihsan , Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPM), M
Ikhsan, Kabag Pemerintahan Nagari Setda Pasaman, Afnita, Walinagari se Pasaman,
serta undangan lainnya.

Sedangkan bertindak selaku Narasumber pada acara tersebut Kasi Intel,kejaksaan
Pasaman sekaligus Ketua Tim TP4D Kejaksaan Ihsan , Kepala Dinas Pemberdayaan
Masyarakat (DPM), M Ikhsan, Kabag Pemerintahan Nagari Setda Pasaman, Afnita.


Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman, Adhryansah dalam sambutannya mengatakan,
penyaluran dana desa oleh pemerintah pusat yang bersumber dari APBN dengan
jumlah yang sangat besar perlu diawasi secara bersama-sama, sehingga
pelaksanaan dana desa dapat tepat sasaran,tepat anggaran, dan tepat guna.


Dalam
kegiatan tersebut, Kajari juga menyinggung mengenai peran Pengawas Pembangunan
Pemerintah Daerah Daerah (TP4D) pada Kejari Pasaman terhadap penggunaan Dana
Desa yang cukup besar.


Peranan TP4D untuk Kabupaten Pasaman sebagai upaya pengoptimalan pengawalan,
pengamanan daerah dan penyerapan anggaran melalui pendampingan serta
pemanfaatan dan pengawasan pembangunan.


Selain itu, adanya sistem monitoring dan evaluasi berupaya untuk mencegah
Tipikor dan juga represif yang terkait dengan UU Administrasi Negara.

Kajari Pasaman, Adhryansah juga menyampaikan, kegiatan sosialisasi TP4D
tersebut digelar dengan tujuan penyampaian pemahaman tentang eksistensi dan
fungsional TP4D dalam pengawasan dana desa.


“Dengan adanya TP4D, walinagari bisa mengajukan permohonan pengawalan dan
pengamanan penggunaan dana desa ke TP4D yang ada di Kejari Pasaman, sehingga
setiap pembangunan yang dilaksanakan, bisa sesuai dengan waktu, mutu dan pastinya
kegunaan TP4D,” jelasnya.


Kasi Intel Kejari Pasaman, Ihsan mengatakan, sosialisasi digelar TP4D Kejaksaan
Negeri Pasaman bertujuan menyampaikan pemahaman tentang keberadaan TP4D, dimana
desa/nagari sebenarnya bisa mengajukan permohonan pengawalan Dana Desa ke TP4D,
agar dalam pelaksanaan kegiatan Dana Desa tetap sesuai pada koridornya.


Ihsan menambahkan, sosialisasi dana desa dan TP4D yang dilaksanakan ini
merupakan tindak lanjut dari instruksi Jaksa Agung Muda Intelijen agar dana
desa di seluruh Indonesia tepat sasaran melalui program TP4D, terutama
mengantisipasi kesalahan pengelolaan Dana Desa baik penyaluran, pengawasan dan
realisasi dari pemanfaatan dana desa tersebut.


Pelaksana harian (Plh) Sekretaris daerah kabupaten Pasaman, Dalisman Darsyah
yang mewakili Bupati saat membuka acara mengatakan, pemerintah nagari sedang
mengawali kegiatannya melalui dana desa dan APBD. Untuk itu agar mengawasi
dengan baik seluruh kegiatan ini. Terwujudnya pemerintah nagari yang mandiri
dan otonom kedepannya. 


“Di Pasaman awalnya jumlah nagari sebanyak 32 nagari, kini menjadi 37
nagari, ditambah dengan 25 nagari persiapan yang sudah keluar
registrasinya” tambahnya.

Menurutnya, keinginan masyarakat memekarkan pemerintah nagari mendapat respon
dari pemerintah. Sehingga pelayanan pemerintah semakin dekat dengan masyarakat.


Tentang masih banyaknya nya Nagari yang belum melaksanakan tertib Administrasi
dan tata kelola keuangan Nagari, dia menhimbau kiranya para Wali Nagari segera
menyelesaikan hal tersebut secepatnya. 


Keterlambatan pembahasan APB Nagari akan menghambat percepatan pengajuan
anggaran nagari untuk Triwulan ke II dan tentunya akan menghambat pembangunan
di nagari tersebut. 

“Melalui kegaiatan sosialisasi ini kita mengharapkan para wlainagari di
Pasaman bisa menambah wawasan sehingga penggunaan dana desa bisa tepat
sasaran” sebutnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pasaman, M. Ikhsan pada
awak Media menyatakan, bahwa Dana Desa yang disalurkan Pemerintah pusat di
kabupaten pasaman pada tahun 2017 kurang lebih sebesar Rp35,9 miliar untuk 37
nagari di 12 kecamatan di pasaman.


Kata M. Ikhsan, pemerintah pusat menaikkan jatah dana desa/nagari di Kabupaten
Pasaman tahun 2017 ini menjadi Rp35,9 miliar dari sebelumnya tahun 2016 sebesar
Rp. 25,5 Miliar. 

“Untuk itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pasaman akan selalu bekerja sama
dengan para stakeholder terkait mengamankan program Dana Desa agar tepat
sasaran dan tertib adminstrasi,” katanya.


Selain itu, M Ikhsan berharap dengan kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan
Kejaksaan Negeri Pasaman ini, pelaksanaan dana desa kedepan dapat tepat sasaran
dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat setempat.( Karno – Humas ).


 

Editor: A Musthopa F

Tinggalkan Komentar

Pics-Art-04-19-11-10-23