BAKINUPDATE.COM, Bandung – Terkait dilaporkannya Praktisi Hukum Eggi Sudjana ke Polisi, beredar di grup WA surat terbuka dari Majelis Mujahidin yang berisi tantangan debat ilmiah kepada orang-orang yang melaporkan Eggi Sudjana kepada polisi.
Surat yang dikeluarkan di Yogjakarta tersebut ditandatangani oleh Ketua, Irfan S. Aw Was, Sekertaris, M. Shabbarin Syakur dan Amir Majelis Mujahidin Indonesia, Al Ustadz Muhammad Thalib.
Pihak redaksi ketika mengkonfirmasi kepada Ketua Majelis Mujahidin Indonesia, Ustadz Irfan S Aw was melalui sambungan WA membenarkan surat tantangan debat intelektual tersebut.
Berikut adalah surat yang dikeluarkan oleh Majelis Mujahidin Indonesia:
Redaktur : Mustopa