
BAKINUPDATE.COM, – Jakarta – Oesman Sapta Odang (OSO) akan dilaporkan ke polisi oleh kubu Partai Hanura kubu Daryatmo terkait penggelapan dana ratusan miliar milik partai.
Sudewo, Wakil Ketua Umum DPP Hanura menjelaskan bahwa OSO diduga menggelapkan dana sekitar 200 Miliar. Uang tersebut diduga berasal dari beberapa calon kepala daerah dan ditransfer ke rekening perusahaan milik OSO.
Menurutnya, OSO dugaan penggelapan uang itu terjadi sejak OSO menjabat sebagai Ketum Hanura tahun 2016.
“Kami akan melaporkan dugaan penyimpangan keuangan ini ke Mabes Polri agar menjadi ranah hukum, dan akan kami laporkan juga ke OJK agar diketahui asal usul uang yang masuk ke rekening OSO.” tegas Sudewo di Hotel Sultan Jakarta, Minggu 21/01/18.
Pewarta: Aswan Carlos