
BAKINUPDATE.COM, Jakarta – Terdakwa kasusu korupsi e-KTP Setya Novanto mengaku sudah mempersiapkan catatan khusus tentang bagi-bagi uang e-KTP dan akan disampaikannya kepada jaksa penuntut umum.
“Masalah pemberian kepada anggota DPR, itu sudah saya tulis dan nanti akan saya sampaikan kepada jaksa penuntut umum,” kata Novanto.kepada media setelah mendengar kesaksian Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta 21/01/18.
Ditambahkan oleh Novanto, bahwa ia akan bercerita banyak tentang hal itu saat memeberikan keterangan sebagai terdakwa.
Korwil Jabotabek