Akibat Demo Anarkhis, Ketum GMBI Ditangkap Dan Jadi Tersangka

Bakinupdate.com - Januari 30, 2022
Akibat Demo Anarkhis, Ketum GMBI Ditangkap Dan Jadi Tersangka

BAKINUPDATE.COM,-BANDUNG- Pasca aksi demo anarkis yang dilakukan massa GMBI,  polisi menetapkan Ketua Umum Ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) berinisial F sebagai tersangka kericuhan teehadap unjuk rasa di depan Mapolda Jawa Barat.

Pelaku F menjadi tersangka bersama 10 orang lainnya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo membenarkan penetapan tersangka F.

Menurutnya, total sudah 11 tersangka ditetapkan dalam insiden itu.

“Untuk tersangka, sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka sebelas orang dan sudah ditahan semua,” jelasnya kepada awak media.

“Ketum GMBI F ini sudah ditangkap tadi pagi dan dibawa ke Mapolda Jabar, secara maraton sudah dilakukan pemeriksaan dan setelah melalui gelar perkara. Tadi oleh penyidik sudah ditetapkan sebagai tersangka,” paparnya menegaskan.

Walaupun belum memberikan keterangan rinci, Ibrahim menegaskan F sebagai salah satunya aktor intelektual dalam insiden kericuhan.

Adapun pencarian terhadap orang-orang yang terlibat, termasuk aktor intelektual lain, masih dilakukan. Tak tertutup kemungkinan akan ada tersangka lain.

“Perannya (F) kita belum sebutkan di sini namun Pasal yang dilanggar ini 160 juncto 170 juncto 406 juncto 55 dan 56,” tandasnya./Red

 

Tinggalkan Komentar

Pics-Art-04-19-11-10-23