2 Srikandi Pengurus LSM BAKKIN Disumpah Menjadi Advokat

Bakinupdate.com - November 30, 2021
2 Srikandi Pengurus LSM BAKKIN Disumpah Menjadi Advokat

BAKINUPDATE.COM,- BANDUNG –  Imas Haryati, SH dan Yuni Yulianti, SH pengurus pusat DPP LSM BAKKIN sah dilantik dan disumpah sebagai advokat oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Jawa Barat, Selasa, 30/11 di Bandung.

Advokat Imas Haryati, SH adalah Direktur Pengabdian Masyarakat LSM BAKKIN, sedangkan Advokat Yuni Yulianti, SH menjabat sebagai Direktur Hubungan Antar Lembaga.

Kedua advokat tersebut adalah anggota dari organisasi advokat PERADIN, Persatuan Advokat Indonesia.

Ketua Umum DPP LSM BAKKIN, Elfin Afifudien saat dihubungi awak media di kantornya memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas disumpah dan dilantiknya kedua advokat tersebut.

“Atas nama pengurus dan anggota LSM BAKKIN, kami ucapkan selamat dan sukses atas dilantiknya Advokat Imas dan Advokat Yuni, semoga dengan menyandang advokat bisa membawa manfaat yang berguna bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan hukum.”Red

Tinggalkan Komentar

Pics-Art-04-19-11-10-23