Dianggap Tidak Berhasil Menangani Covid-19, Jokowi Diminta Mundur Dengan Mosi Tidak Percaya

Bakinupdate.com - Agustus 3, 2021
Dianggap Tidak Berhasil Menangani Covid-19, Jokowi Diminta Mundur Dengan Mosi Tidak Percaya

Oleh: DR. Tengku Murphi Nusmir SH, MH

BAKINUPDATE.COM – Perjalanan  beberapa presiden di Indonesia mengukir karakter  sejarah politik  masing masing.

Soekarno sebagai Proklamator RI, bersama bung Hatta, dimintakan rakyat Indonesia sementara untuk menjadi Presiden dan Wakil Presiden Indonesia.

Perjalanan Soekarno memegang tampuk presiden RI tidak begitu lama seiring status NKRI berubah karena hasil Konferensi Meja Bundar (KMB).

Status Negara Repubik indonesia menjadi Serikat (RIS), sehingga Indonesia dipimpin seorang Perdana Mentri (PM) berdasarkan pula perubahan terhadap UUD 45  yang menjadi UUDS.

Setelah Dekrit Presiden tanggal 5 Juli 1959 kembali kepada UUD 1945. Indonesia dipimpin kembali oleh lembaga kepresidenan. Soekarno menjadi presiden pertama hasil  Pemilu yang dilaksanakan Bangsa Indonesia dan Bung Hatta sebagi Wakil Presiden.

Seiring dengan berjalannya waktu, tepatnya tahun 1965 terjadi pergolakan politik, yakni peristiwa pemberontakan Gestapu/G 30 S PKI.  7 orang putra terbaik bangsa menjadi korban dalam peristiwa tersebut.

Tuntutan Aksi KAMi, dan KAPPI yang menamakan dirinya sebagai Angkatan 66 menuntut tuntutan Tritura.

Pada akhirnya,  Soekarno  sebagai presiden memberikan  mandat, yang disebut Surat Perintah sebelas Maret atau dikenal dengan nama Super  Semar.

Inti dari Super Semar tersebut agar  Jendral Suharto  mengamankan dan mengendalikan keadaan waktu itu.

Sejak pemberian Super Semar itulah, babak baru telah dimulai. Soeharto sebagai pemegang Surat Mandat menjadi cikal bakal menjadi President Republik Indonesia.

 

Mundurnya  Soeharto  Dan Gusdur

Selama kurang lebih 32 tahun, Soeharto menjadi presiden dan sebagai pemenang Pemilu 6 kali berturut-turut.

Tahun 1998, peristiwa politik terjadi lagi, Terjadinya  resesi ekonomi dan  krisis moneter berdampak pada stabilitas nasional dan  mengakibatkan krisis politik, dalam artian ada ketidakpercayaan dari rakyat kepada rezim Soeharto.

Adanya energi yang begitu kuat dari rakyat, akhirnya Soeharto memberikan mandat kepada wakilnya,  BJ Habibi. Soeharto menyatakan berhenti menjadi Presiden.

Lain Soeharto lain juga  yang  dialami Gusdur. Apa yang menjadi  latar belakang Gusdur  mundur sebagai presiden?

Semasa kepemimpinannya, Gusdur yang juga seorang kiai moderat,   cukup dalam populistik. Misalnya, dijadikannya Hari Raya Imlek menjadi Libur Nasional.

Pada masa Gisdur juga lahir  lembaga  Non departemental, misalnya lembaga obbusment.

Gusdur menjabat presiden tidak berakhir sampai waktunya karena persoalan dana Yanetra & Brunei Gate.

Pada masa Gusdur terjadi perbedaan pandangan politik yang cukup tajam dengan beberapa para mentrinya, seperti Yusri Iza Mahendra, Bambang Susilo Yudhoyono selaku Menkopolhukam.

Gusdur mengakhiri masa jabatan sebagai presiden dalam  Sidang Istimewa MPR pada tahun 2001 yang memutuskan  memberhentikan Gusdur sebagai Presiden RI.

Peristiwa peristiwa di atas, bukan saja sebagai catatan sejarah lintasan politik Indonesia, akan tetapi menjadi sejarah Hukum dari masing-masing peristiwa itu terjadi dalam potret sistem kekuasaan di Indonesia.

 

Seruan Mosi tidak Percaya !!!

Pandemi Covid 19 membawa dampak yang signifikan pada kehidupan masyarkat dan Negara Indonesia.

Hampir 2 tahun pandemi melanda Indonesia. Hal tersebut tentu saja membawa persoalan baru.

Persoalan sosial, ekonomi, hukum dan Politik yang cukup kompleks harus disikapi.

Pada strata kehidupan masyarakat, pemerintah membuat beberapa kebijakan untuk diaktualisasikan di masyarakat. Mulai dari kebijakan Prokes, Psbb, terakhir adalah Pembatasan kegiatan masyarakat yang sampai saat ini masih diberlakukan di masyarakat.

Dalam penanganan pandemi covid 19 pemerintah Indonesia tidak melakukan kebijakan yang telah dilakukan beberapa negara di dunia seperti membuat kebijakan Lock Down larangan beraktifitas secara Total pada masyarakat.

Tidak dilakukannya lock down kepada masyarakat dari beberapa tulisan pakar ekonomi dianalogikan terkait apabila pemerintah melakukan Lock Down maka anggaran untuk biaya hidup dasar anggota masyarkat selama masa lock down menjadi tanggung jawab pemerintah (APBN) sebagaimana  yang diatur dalam peraturan perundang undangan pasal 1 ayat (10) UU No; 6 Tahun 2018 tentang Karantina dan kesehatan.

Dengan keterbatasan anggaran yang  dimiliki pemerintah, kebijakan lock down dilakukan dengan cara pembatasan penduduk dalam suatu wilayah yang diduga Terinfeksi penyakit atau terpapar virus Corona.

Naiknya kasus Covid-19 di Indonesia dan pola penanganan dari pemerintah tampaknya menimbulkan kekecewaan dari beberapa pihak. Hingga akhirnya di media sosial muncul seruan agar Presiden Jokowi menyerah dan mundur saja. Banyak orang yang menyimpulkan bahwa Presiden Jokowi telah gagal menjalankan amanat konsitusi untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh rumpah darah Indonesia.

Kegagalan pemerintah terlihat dari kondisi masyarakat yang saat ini tak terlindungi dan terkesan masyarakat sedang berjuang sendiri bagaimana mempertahankan hidup masing masing.

Sebagai informasi tambahan, pada hari ini Rabu (7/7/2021) tagar #BapakPresidenMenyerahlah bergaung di media sosial Twitter dan menjadi trending topic di Indonesia.

Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dinilai tak berhasil mengendalikan pandemi Covid-19 menjadi sorotan mahasiswa.

Terkait dengan hal itu, sejumlah mahasiswa  mendesak pemerintah agar segera mencabut kebijakan tersebut. Sebab, kebijakan itu selain dianggap telah gagal juga dinilai telah menyengsarakan masyarakat karena aktivitasnya dibatasi secara ketat. Para mahasiswa juga menyerukan agar Presiden Joko Widodo mundur dari jabatannya. Mosi tidak percaya kepada Presiden Jokowi menggema di dunia maya.

 

 

 

Tinggalkan Komentar

Pics-Art-04-19-11-10-23