Perlunya Peran Serta Masyarakat Dalam Rangka Pengawasan Penggunaan Dana Desa, Agar Tidak Menjadi Bahan Perkeliruan Para Kades

Bakinupdate.com - Januari 3, 2017
Perlunya Peran Serta Masyarakat Dalam Rangka Pengawasan Penggunaan Dana Desa, Agar Tidak Menjadi Bahan Perkeliruan Para Kades
Oleh : Uun Sudaryana ( Wartawan Biro Garut )

Dana desa merupakan salah satu program pemerintah untuk mensejahterakan rakyat dan pembangunan daerah. Oleh karenanya, pemanfaatan dana desa harus sesuai dengan apa yang dibutuhkan masyarakat setempat. Sehingga dalam penyalurannya harus tepat sasaran dan tidak boleh ada potongan sedikitpun.

Dinilai dari anggaran dana desa saat terbilang sangat besar. Namun pengawasan terhadap pengunaan anggaran tersebut tergolong masih lemah. Penggunaan dana desa saat ini menjadi wewenang penuh para kepala desa, tanpa ada pengawasan dan pendampingan yang kuat dari pemerintah daerah.

Seperti yang kita ketahui bersama bahawa tahun 2016 lalu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku menerima banyak laporan terkait dana desa, contoh seperti yang terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT). Terkait penyimpangan penyimpangan dana desa di NTT sampai 250 laporan. Presiden Jokowi pun angkat bicara dan mengancam keras, “akan mengejar semua pihak yang coba memangkas dana desa yang diberikan kepada masyarakat.

Pemerintah harus memperketat penggunaan anggaran untuk desa. Bahkan jika perlu, membentuk tim pengawasan agar dana desa tidak menjadi bahan perkeliruan para kepala desa. Dana desa harus terserap efektif, jangan sampai dana itu dihambur-hamburkan untuk hal yang tidak perlu.

Program pengucuran dana desa masih tergolong baru, maka seharusnya ada pengawasan dan pendampingan secara penuh oleh pemerintah daerah, untuk mengevaluasi bagaimana anggaran tersebut dapat terimplementasikan untuk kepentingan masyarakat.

Program tersebut diarahkan untuk pemerataan ekonomi hingga ke pelosok desa kabupaten/kota. Jika infrastrukturnya sudah bagus, maka pembangunan ekonomi akan lebih mudah dilakukan. Dana desa terbukti memberikan dampak positif bagi perekonomian dan pembangununan desa. Oleh sebab itu, perlu bijak dalam penggunaannya sehingga masyarakat mendapatkan manfaat dari itu.

Pada tahun 2018 mendatang Presiden Jokowi berjanji akan menambah anggaran dana desa menjadi dua kali lipat dari anggaran 2017 yang telah dialokasikan Rp 60 triliun.

Disini masyarakat harus turut andil dalam rangka pencegahan penyalahgunaan dana desa, sebagai wujud aksi nyata dalam upaya-upaya pemberdayaan masyarakat. Supaya penggunaan dana desa sesuai dengan yang diharapan, maka dari itu perlunya peran serta pengawasan dari masyarakat. Dengan demikian, peran pengawasan dapat dilakukan secara optimal. Sejauh ini pengawasan hanya mengandalkan Kementerian Pedesaan. Mestinya, Pemerintah Daerah kreatif membentuk tim pengawasan terpadu.

Tinggalkan Komentar

Pics-Art-04-19-11-10-23