
BAKINUPDATE.COM, DOMPU – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), melakukan aksi berantas pungling di Kabupaten Dompu, Jum’at (20/01). Masa aksi dalam tema aksinya Bebaskan Dompu dari Praktek Pungli. Masa pendemo melakukan aksi di tiga titik, di antaranya Dinas Pariwisata, DPRD dan Pemda. Aksi pertama disampaikan kepada Dinas Pariwisata dalam hal ini Irwansyah selaku Korlap sekaligus korban dalam pungutan yg dilakukan oleh beberapa palang di lakey.
“Keharusan yang sudah menjadi ketentuan oleh para pengunjung membayar karcis 5000 rupiah permotor lewat palang pertama hingga masuk pada areal wisata, hal ini justru dilipatgandakan dengan pungutan 10.000 rupiah permotor dan itu pun masing-masing dilakukan dalam tiga palang sepanjang jalan wisata sampai pada titik menuju areal wisata. Belum terhitung pengenaan biaya parkir yang kadang berfariatif, mahasiswa menilai terjadi koorporasi yang berkeuntungan antara eslon tertinggi sampai tingkat eslon masyarakat kecil.
“Pengenaan biaya di tempat tanpa aturan yang jelas, hal ini merupakan tindakan KKN yang marak terjadi di Kabupaten Dompu, melahirkan salah satu faktor yang menyebabkan masyarakat cenderung semakin toleran terhadap praktik pungutan liar”, puskasnya dalam orasi.
Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Dompu menyatakan sikap didepan kantor Dinas Pariwisata diantaranya, “segera bentuk tim satgas sapu bersih pungutan liar (saber pungli), tegakkan hukum mengenai pungutan liar (PUNGLI), dan sapu bersih pungutan liar disegala sektor kepemerintahan Kabupaten Dompu”.
Beberapa menit para pendemo menyampaikan orasinya langsung di tanggapi oleh selaku Pelaksana Tugas Sementara (PLT), H. Icktiar, SH. dengan mengucapkan terimakasih terhadap masa aksi atas temuan pungli disepanjang jalur serta areal wisata tanpa batasan-batasan ketentuan dari pemerintah dan menyampaikan rasa bangga terhadap mahasiswa karena mau menyampaikan akspirasi demi kesejahteraan bersama. Dijabatan PLT-nya H. Icktiar, SH, berjanji atas tuntutan sikap mahasiswa sesegera mungkin akan laksakan.
“Dinas Pariwisata akan memperbaiki kebijakkan-kebijakan ke depan tolong dicatat saya tidak hanya berjanji, untuk dimaklumi bersama orang-orang di Dinas Pariwisata mulai tanggal 3 januari 2017 semuanya orang baru mulai dari Kepala Dinasnya, Sekretarisnya orang baru, Kepala Bidang-bidangnya orang baru semua sampai Bendaharapun orang baru. Kebijakan Pimpinan Dinas yang lama yang baik saya lanjutkan dan yang tidak baik saya akan evaluasi, saya pastikan untuk kegiatan-kegiatan seperti tahun baru, hari natal, lebaran dan sebagainya saya akan libatkan mahasiswa sebagai pengawas pada pihaknya objek pariwisata demi allah dan rasul catat, saya akan lakukan itu, kalau ada pungli saat ini bantu kami, saya akan naikan langsung untuk segera melaporkan pada pihak kepolisian, siapakah orang tersebut”, pungkas H. Icktiar, SH.
“Sementara di pintu masuk hanya lima ribu rupiah, kalau ada penarikan beruntung itu salah, tidak benar, setiap masuk di objek pariwisata hanya satu kali bayar yaitu lima ribu utuk dewasa dan dua ribu untuk anak-anak. tuntutan mahasiswa sudah saya catat sejak kemarin”, tambahnya.
Selebihnya Kepala Dinas Pariwisata berjanji pasca kegiatan tambora menyapa duniapun (TMD) akan melibatkan mahasisawa sebagai bagian dari panitia pelaksana kegiatan. Setelah mendengarkan penyampaian positif dari Kepala Dinas Pariwisata (PLT) H. Icktiar, SH. masa aksi melanjutkan ke dua titik target, setelah beberapa menit berorasi didepan kantor DPRD Dompu masa aksi melanjutkan aksi orasi dengan tuntutan sikap yang sama di kantor Pemda, dengan pintu gerbang terbuka masa aksi langsung diterima baik oleh asisten satu pemerintah kabupaten Dompu, Dr. H. Sudirman Hamid. Menjawab tuntutan pendemo dan menyikapi kejadian yang sudah disampaikan oleh mahasiswar lewat orasinya.
“setelah akan dilantiknya tim satgas sapu bersih pengutan liar (SABER PUNGLI) hari senin tangal 23 januari 2017 depan yang unsurnya terdiri dari berbagai pihak di antaranya ada unsur Pemerintah Daerah, unsur Kepolisian, dan ada unsur Kejaksaan. Ada tiga pokja yang di bentuk atau ditetapkan dalam surat keputusan Bupati antara lain pokja pencegahan, pokja penindakan dan pokja yustisit.
“Setelah di lantik oleh Bupati hari senin depan ini tim tersebut akan bekerja sesuai dengan pedoman dan aturan serta ketentuan yang berlaku, sehingga pungutan-pungutan yang dilakukan oleh Aparatur Negara dimanapun ia bertugas maka itu tidak dibenarkan dan ketika diketahui maka akan proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku”, lungkas H. Sudirman Hamid.
Setelah mendengarkan penjelasan asisten satu (A1) masa aksi dalam hal ini selaku mahasiswa meminta agar dipandang perlu dengan segenap harapan meminta kepada Pemda Dompu agar selebihnya di undang dalam pasca pelantikan tim sapu bersih pungutan liar, “harapan” Ardiansyah. Dialog berakhir dengan foto bersama sebagai tanda adanya kutipan janji antara Pemerintah dengan mahasiswa.
Reporter : Khaerul Anhar