BAKINUPDATE.COM,- BANDUNG – Tersangka dugaan ujaran kebencian Habib Bahar Smith yang ditahan penyidik Polda Jabar seusai menjalani serangkaian pemeriksaan mengajukan penangguhan penahanan.
“Sudah mengajukan surat penangguhan penahanan,” kata kuasa hukum Habib Bahar Ichwan Tuankotta kepada awak media.
Menurutnya, surat ajuan penangguhan penahanan itu diajukan hari Selasa malam, 4 Januari 2022
Dikonfimasi terpisah, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo mengatakan pihaknya belum menerima surat penangguhan penahanan yang dilayangkan tim hukum Habib Bahar
“Belum ada surat pengajuannya yang kami terima,” kata Ibrahim. Sebelumnya, Kombes Ibrahim mengatakan Habib Bahar ditetapkan sebagai tersangka seusai penyidik kepolisian menemukan bukti yang cukup
“Tadi setelah pemeriksaan sudah didapatkan bukti cukup. Jadi, ditingkatkan statusnya dan menjadi tersangka. Sekarang sudah ditahan di Polda Jawa Barat,” kata Ibrahim Tompo/red